• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, 22 Januari 2021
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Dampak Bahaya Kredit Online

Admin by Admin
14 Februari 2019
in Layanan Publik
Foto: ilustrasi fintech (istockphoto)

Foto: ilustrasi fintech (istockphoto)

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Seiring banyaknya kasus terkait pinjaman berbasis online, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar mensosialisasikan dampak bahaya melakukan pinjaman kepada jasa penyelenggara financial technology (Fintech) yang belum jelas legalitasnya. Sebab, dari berbagai kemudahan yang ditawarkan itu, tak jarang masyarakat terjerumus ke dalam membengkaknya bunga pinjaman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan banyak masyarakat yang menjadi korban akibat melakukan pinjaman online ke lembaga fintech yang belum jelas kredibilitasnya. Biasanya, jasa fintech yang belum jelas legalitasnya akan memberikan kemudahan-kemudahan syarat peminjaman. Seperti tanpa adanya biaya pendaftaran dan status bunga yang tidak jelas bagi pemohon, sehingga berakibat membengkaknya tagihan-tagihan di belakang.

“Karena menggunakan aplikasi berbasis online, dimungkinkan saja mereka juga bisa menarik data-data pribadi kita. Kadang juga mau bayar sulit, sehingga lambat laun timbul bunga tinggi, akhirnya membengkak bunganya,” kata Yusron, Rabu, (13/02/19).

Sebetulnya, lanjut dia, regulasi pinjaman berbasis online telah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan lembaga pinjaman online yang belum terdaftar status legalitasnya di OJK.

Baca Juga:  Gelar Diskon Besar-besaran, PDAM Surya Sembada Diserbu Pelanggan Baru

“Masyarakat harus hati-hati dengan maraknya penggunaan jasa pinjam secara online. Karena sebetulnya, semuanya sudah diatur dalam peraturan OJK dan sudah diedarkan melalui website,” jelasnya.

Yusron menjelaskan daftar penyelenggara jasa pinjaman online bisa dicek di laman resmi OJK, melalui situs www.ojk.go.id. Ia berharap, masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, diimbau agar sebelumnya melakukan pengecekan terlebih dahulu status legalitas lembaga fintech tersebut. “Perlu dicek kembali apakah ini masuk ke dalam daftar resmi OJK. Karena, jika lembaga fintech resmi pasti terdaftar ke OJK,” terangnya.

Namun, jika masyarakat ragu terhadap lembaga fintech berbasis online, lebih baik disarankan datang langsung ke bank-bank resmi yang telah disediakan. Yusron berharap, masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran-penawaran dari perusahaan fintech yang belum jelas legalitasnya itu.

“Tidak hanya dalam bentuk pinjaman, tapi dalam bentuk penawaran apapun, satu langkah lagi yang harus dilakukan yakni mengecek, dan meneliti jika ada penawaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Surya Artha Utama Renny Wulandari menyampaikan, bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman, pihaknya telah menawarkan solusi lain, yakni melalui jasa pinjaman kelompok di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Saat ini BPR sudah menjangkau masyarakat Surabaya. Bahkan tidak hanya Surabaya, sekitar Surabaya juga ada, Sidoarjo dan Gresik,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Segera Koordinasi dengan Pemprov Jatim Terkait Penggunaan DIPA

Renny – sapaan lekatnya menyampaikan selain memberikan kemudahan pembiayaan kredit bagi kelompok usaha, pihaknya juga menghimpun tabungan dan deposito dengan suku bunga rendah, bahkan dengan persyaratan yang cukup mudah dan cepat. Terlebih, bagi kelompok masyarakat yang tertarik untuk melakukan pinjaman, cukup hanya satu orang yang memberikan jaminan.

“Dari kelompok itu, tidak perlu satu anggota memberikan satu jaminan, namun bisa diwakilkan atas nama ketua kelompok. Cukup satu kelompok ini, dibackup satu jaminan, misal dari ketua kelompoknya,” papar perempuan berkerudung ini.

Ia menambahkan ke depan pihaknya bakal intens melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman dana dengan bunga yang cukup rendah melalui BPR. Dengan begitu, pihaknya berharap, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman, meskipun mereka tidak mempunyai jaminan.

“Nanti kita akan intens sosialisasikan ke RT/RW melalui komunitas-komunitas masyarakat, itu kita bisa memberikan pinjaman kelompok, istilahnya tanggung renteng,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendScanSend

Related Posts

Perpustakaan herbal, Nginden Jangkungan Surabaya.
Layanan Publik

Temukan Potensi Masyarakat, Pemkot Surabaya Ciptakan Perpustakaan Herbal

30 November 2020
597
Kantor Dispendukcapil Surabaya | Dok. Humas Pemkot Surabaya
Layanan Publik

Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri, Ini Inovasi Pelayanan Terbaru Dispendukcapil Surabaya

22 November 2020
689
Dok. Upacara Hari Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia di Balai Kota Surabaya
Layanan Publik

Prosedur Perpanjangan Izin Operasional Satuan Pendidikan Kian Mudah

2 November 2020
673

BANGGA TERKINI

News

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

8 Januari 2021
517
News

Permudah Petugas di Lapangan, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19

8 Januari 2021
550
News

Bertemakan “Climate Action on Pandemic”, Penghargaan Surabaya Eco School 2020 Diberikan kepada 40 Pemenang

8 Januari 2021
530
Bangga Wali Kota

Bangkitkan Perekonomian Warga, Wali Kota Risma Resmikan Sentra Wisata Kuliner di Eks Lokalisasi Dolly

10 Desember 2020
657
News

Hadirkan Siswa, 14 SMP di Surabaya Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka

8 Desember 2020
579

Bangga Surabaya

Official account of Public Relation Surabaya City Government | Humas Pemerintah Kota Surabaya

Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Jejaring Sosial

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks Berita

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya