• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, 22 Januari 2021
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Bangga Wali Kota

Semua Masalah Beres, KBS Resmi Kantongi Izin Lembaga Konservasi

Admin2 by Admin2
21 Mei 2019
in Bangga Wali Kota, Jelajah, Wisata Kota
Wali Kota Surabaya berikan simbol lampu Kota Surabaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Wali Kota Surabaya berikan simbol lampu Kota Surabaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) resmi mengantongi izin lembaga konservasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Izin Lembaga Konservasi itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor  SK.340/Menlhk/Setjen/KSA.2/5/2019.

Izin ini pun diserahkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, dan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah kediaman Wali Kota Surabaya Jalan Sedap Malam, Jumat (17/5/2019).

Seusai menyerahkan izin lembaga konservasi itu, Wiratno memastikan bahwa hal itu merupakan momentum bersejarah bagi PDTS KBS. Apalagi, Kebun Binatang Surabaya ini merupakan salah satu ikon Kota Surabaya yang sangat membanggakan. “Saya ini orang Tulungagung, waktu kecil kalau liburan selalu ke KBS ini, karena ini ikon Kota Surabaya,” kata Wiratno.

Menurut Wiratno, pemegang Izin Lembaga Konservasi ini berhak memperoleh koleksi jenis tumbuhan atau satwa liar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Memanfaatkan hasil pengembangbiakan tumbuhan atau satwa liar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, bisa pula bekerjasama dengan lembaga konservasi lain di dalam maupun di luar negeri, antara lain untuk pengembangan ilmu pengetahuan, tukar menukar jenis tumbuhan dan satwa liar, peragaan dan peminjaman satwa liar dilindungi ke luar negeri untuk kepentingan pengembangbiakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga hak-hak lainnya.

Baca Juga:  Wali Kota Risma Imbau Petugas CC Room 112

“Jadi, setelah ini bisa mengelola satwa, bisa tukar menukar satwa. Kewajibannya adalah menyejahterakan satwa. Misalnya burung, kandangnya harus cukup sehingga bisa terbang. Keputusan izin ini ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ibu Siti Nurbaya pada 14 Mei 2019,” tegasnya.

Wali Kota Surabaya resmi mengantongi izin lembaga konservasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Izin Lembaga Konservasi tertuang dalam surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor  SK.340/Menlhk/Setjen/KSA.2/5/2019.

Oleh karena itu, ia berharap setelah ini unsur pendidikan di KBS bisa lebih bagus. Apalagi, satwa-satwa di KBS ini banyak dan berasal dari hampir seluruh Indonesia. “Bahkan, KBS Ini kan punya 146 Komodo, sehingga potensi pengelolaan Komodo ke depannya bisa menjadi kebanggan nasional, karena tukar menukar Komodo ini harus mendapatkan izin dari Presiden,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Wiratno juga sempat memuji leadership Wali Kota Risma yang sangat luar biasa. Dengan kedisiplinan yang terus menerus, ia mampu melakukan semuanya, mulai dari memperbanyak hutan kota hingga pengelolaan sampah yang bisa menghasilkan tenaga listrik, termasuk bisa mendapatkan izin lembaga konservasi ini. “Saya juga banyak belajar dari beliau tentang leadership,” ujarnya.

Baca Juga:  Era Milenial, Wali Kota Risma Minta Anak Muda Surabaya Tak Galau

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan setelah mendapatkan izin ini maka KBS bisa lebih fleksibel dalam mengelolanya, baik dari penggunaan uangnya, dan pembangunan, terutama untuk kesejahteraan satwanya. “Kemarinnya ini agak takut, kita mau perbaiki kandang saja ada yang menakut-nakuti. Sekarang dengan izin konservasi ini maka tidak ada alasan lagi bagi  PDTS KBS untuk tidak melakukan perbaikan kualitas menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Risma.

Bagi Wali Kota Risma, yang paling utama yang harus dilakukan perbaikan setelah ini adalah kandang-kandang satwa. Bahkan, ia berharap satwa-satwa yang sendirian seperti Zebra dan Singa harus dicarikan pasangannya. “Insyallah nanti kesejahteraan binatang akan lebih baik karena PDTS KBS bisa menjalankan berbagai programnya dengan maksimal dan bisa membuat lingkungannya lebih baik,” tegasnya

Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Khoirul Anwar memastikan pihaknya akan melakukan revitalisasi besar-besaran setelah mendapatkan izin lembaga konservasi ini. Prioritas utamanya memang kandang-kandang satwa seperti kandang Aves dan kandang-kandang satwa lainnya. “Tentu kami akan langsung bergerak merevitalisasi KBS. Apalagi izin ini berlaku 30 tahun sejak ditetapkan,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendScanSend

Related Posts

Wali Kota Risma saat peresmian SWK Dolly.
Bangga Wali Kota

Bangkitkan Perekonomian Warga, Wali Kota Risma Resmikan Sentra Wisata Kuliner di Eks Lokalisasi Dolly

10 Desember 2020
657
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini | Bangga Surabaya
Bangga Wali Kota

Demi Keselamatan Bersama, Bu Risma Imbau Warga Tak Bepergian Luar Kota Selama Libur Nataru

4 Desember 2020
785
Wali Kota Risma memberikan penghargaan kepada 12 kampung berprestasi dari empat kategori (Foto: Bangga Surabaya)
Bangga Wali Kota

Wali Kota Risma Apresiasi Peraih Penghargaan KP KAS 2020

3 Desember 2020
593

BANGGA TERKINI

News

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

8 Januari 2021
518
News

Permudah Petugas di Lapangan, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19

8 Januari 2021
550
News

Bertemakan “Climate Action on Pandemic”, Penghargaan Surabaya Eco School 2020 Diberikan kepada 40 Pemenang

8 Januari 2021
531
Bangga Wali Kota

Bangkitkan Perekonomian Warga, Wali Kota Risma Resmikan Sentra Wisata Kuliner di Eks Lokalisasi Dolly

10 Desember 2020
657
News

Hadirkan Siswa, 14 SMP di Surabaya Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka

8 Desember 2020
579

Bangga Surabaya

Official account of Public Relation Surabaya City Government | Humas Pemerintah Kota Surabaya

Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Jejaring Sosial

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks Berita

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya