• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, 22 Januari 2021
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan PPDB

Admin2 by Admin2
14 Juni 2019
in Layanan Publik
Dokumentasi Pendaftaran

Dokumentasi Pendaftaran

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) Ikhsan menghimbau kepada SD dan SMP baik negeri maupun swasta untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun selama berlangsungnya pelaksanaan PPDB Kota Surabaya.

Ikhsan mengutarakan himbauan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51 Tahun 2018 pasal 33. Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap larangan pungutan tersebut kepada sekolah-sekolah pada saat sosialisasi PPDB tahun ajaran 2019/2020.

“Kami hanya mengingatkan kembali kepada sekolah untuk patuh dan taat pada aturan yang berlaku”, ujar Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya, Kamis (13/06/2019) lalu.

Ikhsan menjelaskan bahwa dalam Permendikbud 51 Tahun 2018 pasal 33 ayat 1 dan 3 telah tersirat jelas bahwa pada ayat 1 “Pelaksanaan PPDB pada Sekolah yang menerima bantuan operasional Sekolah tidak dipungut biaya”. Sedangkan pada ayat 3 “Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang: a. melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik; dan b. melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB”.

Baca Juga:  Begini Cara Wali Kota Risma Motivasi Entrepreneur Muda

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan bilamana terjadi pungutan pada sekolah-sekolah pada saluran-saluran yang telah disediakan. Saluran-saluran tersebut diantaranya telepon Sahabat Dispendik dengan nomor whatsapp 0857-3290-5119 dan 0812-5989-6163 ataupun dapat berkirim surat langsung ke Kantor Dispendik Surabaya Jl. Jagir Wonokromo 354-356 Surabaya.

“Bagi masyarakat milenial juga dapat menyampaikannya ke instagram @dispendiksby”, ungkap Ikhsan. (Humas Dispendik Surabaya)

ShareTweetSendScanSend

Related Posts

Perpustakaan herbal, Nginden Jangkungan Surabaya.
Layanan Publik

Temukan Potensi Masyarakat, Pemkot Surabaya Ciptakan Perpustakaan Herbal

30 November 2020
597
Kantor Dispendukcapil Surabaya | Dok. Humas Pemkot Surabaya
Layanan Publik

Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri, Ini Inovasi Pelayanan Terbaru Dispendukcapil Surabaya

22 November 2020
689
Dok. Upacara Hari Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia di Balai Kota Surabaya
Layanan Publik

Prosedur Perpanjangan Izin Operasional Satuan Pendidikan Kian Mudah

2 November 2020
673

BANGGA TERKINI

News

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

8 Januari 2021
517
News

Permudah Petugas di Lapangan, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19

8 Januari 2021
550
News

Bertemakan “Climate Action on Pandemic”, Penghargaan Surabaya Eco School 2020 Diberikan kepada 40 Pemenang

8 Januari 2021
530
Bangga Wali Kota

Bangkitkan Perekonomian Warga, Wali Kota Risma Resmikan Sentra Wisata Kuliner di Eks Lokalisasi Dolly

10 Desember 2020
657
News

Hadirkan Siswa, 14 SMP di Surabaya Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka

8 Desember 2020
579

Bangga Surabaya

Official account of Public Relation Surabaya City Government | Humas Pemerintah Kota Surabaya

Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Jejaring Sosial

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks Berita

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya