• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, 22 Januari 2021
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home News

DKRTH Surabaya Pastikan Tak Pernah Lakukan Pemungutan Dalam Bentuk Apapun Terkait Kebersihan

Admin by Admin
20 Desember 2019
in News
Screenshot rekaman video CCTV | Istimewa

Screenshot rekaman video CCTV | Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya memastikan tak pernah melakukan pemungutan dalam bentuk apapun, seperti biaya retribusi sampah, sumbangan ataupun THR (Tunjangan Hari Raya) ke masyarakat. Namun, jika ada yang melakukan hal tersebut, dipastikan bahwa itu adalah oknum dan bukan petugas dari DKRTH.

Kepala Bidang Kebersihan, DKRTH Surabaya, Arif Rusman menegaskan, bahwa DKRTH tak pernah melakukan penarikan biaya retribusi sampah ataupun dalam bentuk sumbangan ke masyarakat. Namun, hal ini justru dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku-ngaku dari petugas DKRTH dengan menggunakan seragam Cak Kun. Hal ini diketahui berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.

“Sekitar tiga bulan yang lalu video tersebut, kalau ada orang yang pakai baju Cak Kun dan mengaku petugas kebersihan DKRTH meminta sumbangan. Padahal, petugas kebersihan DKRTH sudah tidak diperbolehkan menggunakan seragam Cak Kun,” kata Arif saat dihubungi, Jum’at (20/12/2019).

Baca Juga:  Taman Mozaik, Destinasi Rekreasi Wisata Bertema Warna-warni

Menurutnya, seragam Cak Kun tak hanya dimiliki oleh petugas kebersihan DKRTH saja. Mulai dari kader lingkungan hingga petugas pengangkut sampah di lingkungan RT / RW juga memiliki seragam serupa. Dalam video CCTV yang beredar tersebut, ada indikasi bahwa oknum yang menggunakan seragam Cak Kun meminta sumbangan ke salah satu toko di wilayah Rungkut Surabaya.

“Sudah lama petugas DKRTH tidak kami perbolehkan menggunakan seragam Cak Kun, mereka menggunakan seragam khusus,” ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran, oknum yang menggunakan kaos Cak Kun dalam video yang beredar tersebut, diketahui dulu pernah menjadi petugas kebersihan DKRTH. Akan tetapi, oknum itu sudah dikeluarkan sekitar 4 tahun yang lalu.

“Oknum tersebut memang dulu bekas petugas kebersihan penyapu, namun 4 tahun lalu sudah dikeluarkan, karena meminta-minta uang THR waktu lebaran. Tapi dia kan masih punya seragam Cak Kun, dan kemudian dimanfaatkan sekitar tiga bulan yang lalu,” jelasnya.

Baca Juga:  Melihat Kecantikan Bola Warna-Warni di Trotoar Surabaya

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap oknum yang mengaku-ngaku dari petugas DKRTH dan meminta sumbangan atau biaya retribusi kebersihan. Jika menemukan hal tersebut, masyarakat diimbau agar melaporkan kejadian itu ke DKRTH ataupun pihak kepolisian.

“Sebelumnya juga pernah dari pihak RT RW melaporkan ke kelurahan, namun oknum dalam video tersebut diketahui tinggalnya berpindah-pindah,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa, agar segera melapor ke pihak kelurahan, kecamatan atau kepolisian.

“Saya akan koordinasi dulu dengan Lurah Rungkut Kidul, agar jika ada warganya yang merasa dirugikan segera melakukan laporan,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendScanSend

Related Posts

Kajari Surabaya, Anton Delianto, saat memberikan materi pendidikan Anti Korupsi di SMPN 1 Surabaya.
News

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

8 Januari 2021
517
Foto Ilustrasi, rapid test massal di Jalan Genteng Besar Surabaya | Dok. Humas Pemkot Surabaya
News

Permudah Petugas di Lapangan, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19

8 Januari 2021
550
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Saktri Buana, menyerahkan langsung penghargaan Surabaya Eco School 2020 kepada para pemenang | (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
News

Bertemakan “Climate Action on Pandemic”, Penghargaan Surabaya Eco School 2020 Diberikan kepada 40 Pemenang

8 Januari 2021
530

BANGGA TERKINI

News

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

8 Januari 2021
517
News

Permudah Petugas di Lapangan, Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19

8 Januari 2021
550
News

Bertemakan “Climate Action on Pandemic”, Penghargaan Surabaya Eco School 2020 Diberikan kepada 40 Pemenang

8 Januari 2021
530
Bangga Wali Kota

Bangkitkan Perekonomian Warga, Wali Kota Risma Resmikan Sentra Wisata Kuliner di Eks Lokalisasi Dolly

10 Desember 2020
657
News

Hadirkan Siswa, 14 SMP di Surabaya Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka

8 Desember 2020
579

Bangga Surabaya

Official account of Public Relation Surabaya City Government | Humas Pemerintah Kota Surabaya

Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Jejaring Sosial

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks Berita

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya