• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Senin, 19 April 2021
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Begini Syarat Pemeriksaan Swab di Labkesda Surabaya

Admin by Admin
16 September 2020
in Layanan Publik
Petugas medis di Labkesda Surabaya.

Petugas medis di Labkesda Surabaya.

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya –  Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya yang berada di Jalan Gayungsari nomor 124 Surabaya telah diresmikan kemarin, Selasa (15/9/2020). Laboratorium yang difungsikan untuk pemeriksaan spesimen itu dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis.

Meski demikian, ada mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum memanfaatkan layanan swab di laboratorium itu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, bahwa layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya. Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas di luar kota. Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab.

“Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda,” kata Febria di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/9/2020).

Sementara bagi warga luar daerah, kata Febria, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp 125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Spesimen di Labkesda Tak Hanya Digunakan untuk Warga Surabaya

“Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel,” kata Febria.

Sebab, kata Febria, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara.

“Kalau tinggal di Surabaya kurang dari tiga hari maka tidak perlu (swab). Karena persyaratannya memang minimal tiga hari,” jelas dia.

Feny – sapaan lekat Febria Rachmanita menyatakan, selain menyedian layanan swab di Labkesda Surabaya, pihaknya setiap hari juga menggelar swab massal di Gelora Pancasila, Gelanggang Remaja beserta lokasi-lokasi lain. Terutama di lokasi yang ditemukan adanya kasus Covid-19.

“Di semua rusun akan kita swab penghuninya termasuk di pasar-pasar juga. Jadi ada yang mobile juga, karena kita sudah punya mobile PCR yang bisa melakukan tes swab dan mendatangi warga,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Jemput Bola Gelar Tes Swab ke Rumah Warga yang Rawat Jalan

Akan tetapi, Feny mengatakan, bahwa layanan swab ini juga dapat dimanfaatkan warga Surabaya melalui Puskesmas terdekat, khususnya bagi mereka yang memiliki suspect dan kotak erat dengan pasien Covid-19. Di sana, petugas puskesmas akan mengambil spesimen pasien untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Labkesda Surabaya.

“Kalau jam kerja sebaiknya mendaftar lewat puskesmas. Supaya tidak menumpuk di satu tempat. Apalagi kalau kontak erat, puskesmas juga punya databasenya,” pesan dia.

Menurutnya, layanan pemeriksaan swab di Labkesda ini merupakan salah satu bentuk perhatian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap kesehatan masyarakat. Sebab, kata Feny, Wali Kota Risma tak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 hingga peningkatan kematian.

“Karena ibu wali kota melihat di beberapa daerah masih ada lonjakan kasus. Jadi hasil tracing dari teman-teman puskesmas banyak yang tertular dari saudaranya yang baru datang dari luar kota atau baru pulang dari luar kota,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendScanSend

Related Posts

Balai Kota Surabaya
Headlines

Pemkot Surabaya Terbitkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadan dan Idul Fitri

15 April 2021
Calon peserta vaksin dijemput menggunakan odong-odong.
Inovasi

Cara Unik Pemkot Surabaya AJak Lansia Vaksin

12 April 2021
RSUD BDH Surabaya
Layanan Publik

Ratusan Warga Manfaatkan Fasilitas JKS

12 April 2021

BANGGA TERKINI

Balai Kota

Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik I Tahun 2021

19 April 2021
Balai Kota

Wali Kota Eri Cahyadi Upayakan Pemerataan Pendidikan di Surabaya

19 April 2021
Balai Kota

10 Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan Wali Kota Eri Cahyadi

15 April 2021
Headlines

Pemkot Surabaya Terbitkan Panduan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadan dan Idul Fitri

15 April 2021
Balai Kota

Salat Tarawih di Masjid Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

12 April 2021

Bangga Surabaya

Official account of Public Relation Surabaya City Government | Humas Pemerintah Kota Surabaya

Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Jejaring Sosial

Visitor

019125
Users Today : 578
This Month : 18243
Total Users : 19125
Views Today : 2558
Who's Online : 10
  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Balai Kota
  • Layanan Publik
  • Inovasi
  • Wisata Kota
  • Etalase UMKM
  • Magazine
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Indeks

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya