• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, 28 Januari 2021
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Pemkot Surabaya Jemput Bola Fasilitasi Pengurusan SIUP, Dalam Dua Hari Total 320 Usaha yang Daftar

Admin by Admin
18 September 2020
in Layanan Publik, Surabaya Dalam Angka
Pelayanan perizinan melalui di salah satu kantor kecamatan.

Pelayanan perizinan melalui di salah satu kantor kecamatan.

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menfasilitasi pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada warga Surabaya yang memiliki usaha atau UMKM, terutama bagi pelaku Usaha warung kopi (warkop), angkringan hingga café.

Bahkan, demi mempermudah warganya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) jemput bola dengan mendatangi kantor kecamatan untuk membantu warga melalui aplikasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, M Taswin menjelaskan pengurusan SIUP yang dilakukan dibantu gratis itu sangat banyak diminati oleh para pelaku usaha warkop, angkringan dan kafe.

Bahkan, dalam dua hari terakhir total pemilik usaha yang telah mendaftarkan usahanya mencapai 320 usaha. Ratusan pendaftar tersebut berasal dari tiga kecamatan, yaitu Gunung Anyar, Sawahan dan Wiyung.

“Khusus yang Kecamatan Gunung Anyar yang mendaftar sebanyak 224 UMKM, Kecamatan Sawahan berjumlah 40 UMKM dan 56 nya lagi dari Kecamatan Wiyung,” kata M Taswin, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:  Pemkot Gandeng Stakeholder Tingkatkan Investasi di Kota Surabaya

Ia memaparkan, setiap harinya petugas DPM-PTSP berkeliling ke kantor-kantor kecamatan untuk membantu warga mendaftarkan legalitas usahanya. Selain itu, para camat serta lurah juga membantu langsung dalam mensosialisasikan dan melakukan pendataan UMKM di wilayahnya. Setelah data tersebut terkumpul, warga dikumpulkan di kantor kecamatan dan kemudian dibantu menyelesaikan perizinan usahanya oleh petugas.

“Antusiasnya sangat bagus sekali. Pemilik usaha berbondong-bondong membawa persyaratan. Mereka sangat senang karena hasilnya langsung jadi pada hari itu juga,” papar dia.

Tidak hanya itu, Taswin juga menceritakan, berdasarkan kondisi di lapangan yang menjadi kendala warga Surabaya dalam mengurus perizinan tersebut adalah penggunaaan aplikasi berbasis online. Oleh karena itu, untuk mengatasi kendala itu, petugas DPM-PTSP berkeliling di kantor-kantor kecamatan sesuai dengan jadwal untuk membantu pemilik usaha dalam menyelesaikan legalitasnya.

Baca Juga:  DPM PTSP Surabaya Akomodir Kebutuhan Pelaku Usaha di Bidang Logistik

“Mereka sangat senang sekali. Dengan adanya legalitas usaha ini, maka bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pelaku usaha UMKM  kita,” urai dia.

Menariknya, ternyata momen ini juga dimanfaatkan para ibu rumah tangga. Salah satunya yang di rumahnya terdapat toko yang menjual sayur mayur dan bumbu dapur (peracangan), yang kemudian didaftarkan legalitas usahanya. “Jadi ada beberapa warga yang memanfaatkan itu khususnya para ibu. Dan bagus sekali itu,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Taswin terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen ini. Khususnya bagi warga Surabaya untuk segera mendaftarkan legalitas usahanya. Ia menambahkan lokasi berikutnya akan menyisir Kecamatan Wiyung dan Kecamatan Pabean Cantikan.

“Setelah ini yang disisir adalah wilayah kecamatan Wiyung dan Pabean Cantikan. Oleh karena itu, mari warga Surabaya manfaatkan program ini agar usaha anda ada legalitasnya,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendScanSend

Related Posts

Asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup perkantoran Surabaya.
Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Terus Lakukan Asesmen, Total 135 Perkantoran yang sudah Diasesmen

28 Januari 2021
504
Satgas Covid-19 Surabaya saat melakukan asesmen di ruang kerja Sekda Provinsi Jatim.
Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim Sesuai Permintaan Sekda Prov

28 Januari 2021
502
Nakes Surabaya usai menerima vaksin Covid-19.
Surabaya Dalam Angka

Pemkot Surabaya Targetkan Vaksinasi SDM Kesehatan Rampung Akhir Januari 2021

28 Januari 2021
504

BANGGA TERKINI

Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Terus Lakukan Asesmen, Total 135 Perkantoran yang sudah Diasesmen

28 Januari 2021
504
Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim Sesuai Permintaan Sekda Prov

28 Januari 2021
502
Surabaya Dalam Angka

Pemkot Surabaya Targetkan Vaksinasi SDM Kesehatan Rampung Akhir Januari 2021

28 Januari 2021
504
News

Tanpa Merasakan Efek Samping, Begini Respons Nakes Surabaya Usai Divaksin Covid-19

28 Januari 2021
500
News

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

8 Januari 2021
529

Bangga Surabaya

Official account of Public Relation Surabaya City Government | Humas Pemerintah Kota Surabaya

Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Jejaring Sosial

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks Berita

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya