• Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, 28 Januari 2021
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks
No Result
View All Result
Bangga Surabaya
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Program Jampersal, Bukti Keseriusan Pemkot Terhadap Kondisi Kesehatan Ibu Hamil

Admin by Admin
7 Oktober 2020
in Layanan Publik
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita | Dok. Humas Pemkot Surabaya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita | Dok. Humas Pemkot Surabaya

FacebookTwitterWhatsapp

Bangga Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 45 Tahun 2020. Perwali itu mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kota Surabaya. Program Jampersal itu bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil (bumil) serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, tujuan Program Jampersal yang dimaksud dalam Perwali 45 tahun 2020 ini untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan

kesehatan yang kompeten. Selain itu pula untuk meningkatkan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten. Kemudian, untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi baru lahir.

“Jaminan persalinan itu kan sudah kita lakukan beberapa tahun. Nah, itu sasarannya adalah ibu-ibu hamil yang tidak punya jaminan (kesehatan). Misalnya seperti BPJS, seperti SKM. Nah, itu yang ditanggung oleh pemerintah kota,” kata Febria di Balai Kota Surabaya, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:  Selain Bantuan BPJS PBI, Pemkot Surabaya juga Bantu Kursi Roda untuk Remaja Penderita Ginjal Kronis

Program Jampersal ini diberikan kepada warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), meliputi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir.

Sedangkan untuk sasarannya adalah warga Surabaya yang memiliki kriteria miskin dan tidak memiliki jaminan kesehatan. Kemudian, warga miskin yang memiliki jaminan kesehatan namun tidak aktif, serta terlantar.

“Semua ibu bersalin mulai dari kontrol, sampai dengan melahirkan. Kalau misalnya dia memerlukan penjemputan, ya kita jemput. Kalau misalnya dia dalam keadaan tidak stabil, kita punya yang namanya (kendaraan) Ambulan NETS,” papar dia.

Program Jampersal ini dapat dimanfaatkan ketika ibu mulai dinyatakan hamil sampai pada saat dia bersalin. Termasuk pula saat melakukan kontrol rutin ke Puskesmas.

“Awalnya pasti ke Puskesmas, semua wilayah. Semua Puskesmas yang ada di Surabaya terus kemudian kalau memang nanti perlu rujukan, ya dirujuk ke rumah sakit,” jelas dia.

Namun, program ini tak hanya dapat dimanfaatkan oleh warga yang termasuk dalam MBR. Warga Surabaya yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS atau SKM juga dapat memanfaatkannya.

Baca Juga:  Pasien COVID-19 Meninggal di Surabaya Dominan Disertai dengan Komorbid

“Pokoknya apapun dia misalnya tidak punya BPJS atau SKM sebagai dana jaminan persalinan. Jadi tidak memandang, dia itu MBR atau tidak,” ujarnya.

Untuk teknis pengajuannya, kata Febria, keluarga ibu hamil dapat mengajukan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Dapat pula melalui rumah sakit tempat dia bersalin.

“Jadi misal dia tidak punya jaminan persalinan, nanti rumah sakit yang mengurus ke Dinkes. Dari kelurahan bisa, jadi tidak harus yang MBR. Kalau MBR itu kan sampai di desil 4 atau 3, baru bisa keluar SKM. Kalau ini bisa lewat kelurahan,” ungkap dia.

Feny – sapaan lekat Febria Rachmanita memastikan bahwa program ini bersifat gratis bagi warga Kota Surabaya. Meski angka kematian ibu dan bayi di Surabaya menurun, pihaknya memastikan bahwa program ini akan tetap berjalan.

“Gratis, apalagi kalau persalinannya di RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, gratis pasti. Tidak pakai Jampersal, jadi langsung,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSendScanSend

Related Posts

Asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup perkantoran Surabaya.
Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Terus Lakukan Asesmen, Total 135 Perkantoran yang sudah Diasesmen

28 Januari 2021
504
Satgas Covid-19 Surabaya saat melakukan asesmen di ruang kerja Sekda Provinsi Jatim.
Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim Sesuai Permintaan Sekda Prov

28 Januari 2021
502
Perpustakaan herbal, Nginden Jangkungan Surabaya.
Layanan Publik

Temukan Potensi Masyarakat, Pemkot Surabaya Ciptakan Perpustakaan Herbal

30 November 2020
611

BANGGA TERKINI

Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Terus Lakukan Asesmen, Total 135 Perkantoran yang sudah Diasesmen

28 Januari 2021
504
Layanan Publik

Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim Sesuai Permintaan Sekda Prov

28 Januari 2021
502
Surabaya Dalam Angka

Pemkot Surabaya Targetkan Vaksinasi SDM Kesehatan Rampung Akhir Januari 2021

28 Januari 2021
502
News

Tanpa Merasakan Efek Samping, Begini Respons Nakes Surabaya Usai Divaksin Covid-19

28 Januari 2021
500
News

Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Surabaya Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar

8 Januari 2021
529

Bangga Surabaya

Official account of Public Relation Surabaya City Government | Humas Pemerintah Kota Surabaya

Link Terkait

  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Command Center 112
  • Laporan Keuangan
  • Sparkling Surabaya

Jejaring Sosial

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Kontak
  • Kirim Tulisan

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Bangga Wali Kota
  • Layanan Publik
  • Surabaya Dalam Angka
  • Wisata Kota
  • Majalah Gapura
  • Visual
    • Foto
    • Video
    • Infografis
  • Lomba
  • Indeks Berita

© 2019 Bangga Surabaya | Humas Pemkot Surabaya